Ada tahanan laki-laki tua berada dalam sel yang sama denganku karena menunggu proses siding. Ketika menunggu sidang para tahanan saling ngobrol
satu sama lain tentang sidang di pengadilan dan bapak tua yang berbadan kurus
dan menua itu terjerat pasal tentang penyalahgunaan
jabatan pemerintahan desa, dia melihat fenomena sila dalam penjara keuangan
yang maha kuasa atau fenomena KUHP juga di dalam
penjara berkomentar gini sambil mimik mukanya agak memelas tapi juga sedikit
emosi,” Yang kasihan yang seperti aku ini tidak bisa memberi uang ke aparat yang menangani kasusku..aku dapat vonis lebih berat dibanding kasus
lain yang seharusnya
lebih berat dari kasusku tapi bisa bayar
aparat jadi hukuman mereka malah lebih ringan daripada hukumanku”. Mendengar komentarnya begitu, aku hanya tersenyum dan
berpikir tentang diriku. Yah kupikir memang benar kata-kata bapak tua aparat
desa itu seperti kejadian yang aku alami, aku paketan dengan CSku Hard. Ketika hakim membacakan vonis hukumanku dengan CSku,
aku dan CSku dijatuhi hukuman 1 tahun penjara. Alasan pak hakim karena CSku sudah
pernah dipenjara juga terlibat kasus lain yang belum disidangkan yaitu penipuan sepeda motor Tiger di Wates. Tapi hukuman
yang dijatuhkan CSku Hard dan aku kok sama ya welehh ... padahal aku kan belum pernah dipenjara dan aku juga tidak
terlibat kasus motor Tiger di Wates. Aku hanya terlibat kasus penipuan motor
polisi PJR itu saja. Waktu itu ketika membantu penipuan motor milik polisi PJR
itu, aku sudah juga sudah pesan kepada Yanu agar tidak
mengajakku lagi melakukan penipuan, karena aku masih bisa mencari uang dengan
cara lain dengan cara halal. Ketika aku merasa tidak mau menerima vonis hakim
yang menurutku tidak adil dijatuhkan padaku, akupun langsung menyatakan keberatan
dengan berkata,
“Maaf pak hakim, saya kan belum pernah dipenjara sebelumnya dan saya tidak
terlibat kasus penipuan motor di Wates.. Saya minta tolong kalau bisa hukuman
saya dikurangin”.
“Berarti kamu banding?”, cetus Pak Hakim.
“Iya pak”, jawabku.
“Ya sudah saya beri waktu 1 minggu untuk banding, jika dalam waktu 1 minggu
tidak ada kabar apapun, saya anggap kamu menerima putusan ini”, kata pak hakim.
“Ya Pak”, jawabku.
Kemudian aku
keluar dari ruang sidang bersama Hard dan petugas kejaksaan yang mengawal
persidanganku.
Kenangan yang tak terlupakan ketika sidang pembelaan yang dihadiri saksi-saksi, karena aku gak punya saksi yang meringankan hukumanku, ketika tanya jawab antara hakim dan aku, pak
hakim bertanya,
“Ada saksi yang meringankan?”.
Aku langsung jawab ringan,”Ada pak!”. Kataku santai sambil mengacungkan
jari.
Hakimnya langsung melihatku dengan rasa penasaran karena hakimnya tahu
saksiku gak ada hehehe...
“Siapa???”,
tanya pak hakim. Dengan antusias mungkin
dengan pikiran lho kok ada saksi yang meringankan ya padahal sepertinya tidak
ada hehehe..
“Tuhan pak..”, jawabku enteng.
“Dasar kamu pintar bicara..”, kata pak hakim sebel dengar kata-kataku yang
bikin penasaran pak hakim waktu itu karena tiba-tiba ada saksi yang meringankan
hukumanku hehehe...
Lha iya kan
bener tho, saksiku kan Tuhan hehehe.. Tuhan tahu kalau aku gak punya niat sedikitpun buat nipu motor polisi og. Lha po edan motor polisi og ditipu hahahaha…
Ketika selesai mengikuti persidangan, aku bersama
teman-teman yang mengikuti kasus persidangan kasus masing-masing pulang ke Rutan diantar mobil odong-odong sebutan keren temanku
Rin sekamar selku menyebut mobil
kejaksaan ketika aku dipenjara dahulu. Ketika sampai di Rutan, kami disuruh
turun dari mobil kejaksaan dan seperti biasa disuruh baris di pintu portir.
Setelah semua selesai berhitung kami disuruh masuk kantor KPR dan mendapat
pemeriksaan badan oleh petugas KPR. Sesudah diperiksa kami diberi pertanyaan
dan arahan yaitu bagi tahanan yang sudah dapat vonis disuruh lapor ke kantor
sebelah kantor KPR. Akupun segera keluar
dari kantor KPR dan menemui petugas Rutan yang mengurusi vonisku. Disana aku
sempat cerita kalau aku dijatuhi hukuman yang menurutku tidak adil karena hakimnya jatuhin vonis hukuman padaku 1 tahun, lha kok sama ya
hukumanku dengan CSku yang sudah dapat gelar”R”
dan masih terlibat kasus Wates penipuan motor Tiger yang belum disidangkan yang
ada bukti CCTV hotel di salah satu hotel Wates. Petugas Rutan itu menyarankan
agar aku menerima putusan hakim saja, karena kata petugas Rutan yang mengurusi
vonisku jika aku naik banding biasanya
hukumanku bukannya diperingan malah bisa ngetril jadi malah tambah merugikan aku. Ngetril ini istilah para
tahanan dan aparat hukum di dalam penjara yaitu yang berarti ditambahi hukuman
yang dijatuhkannya bukannya dikurangi malah bertambah. Banyak juga rekan sesama tahanan yang menyarankan aku tidak usah banding
dengan alasan kalau aku banding tapi gak ada uang. Hukumanku malah bisa ngetril
alias bertambah bukannya malah berkurang. Hmm...dengan banyak pertimbangan, yang pertama yaitu aku tidak punya uang untuk membayar
aparat. Pertimbangan yang kedua jika aku banding dan ternyata hukumanku malah
diperingan seperti tebakan teman-teman sesama tahanan yang memperkirakan aku
hanya ditahan 6 bulan penjara saja karena faktor yang meringankan hukumanku
adalah aku belum pernah melakukan kejahatan sebelumnya. Dan aku dipenjara hanya
bisa menikmati masa penjara sampai Rutan saja dan tidak sampai masuk penjara
Wirogunan. Padahal selama di penjara aku juga ingin masuk dan dipenjara di
Lapas Wirogunan mumpung masih dipenjara wkwkwk...keinginanku tambah gila ya
hahahaha...aku bener-bener ingin banget menikmati hidup dipenjara di Lapas
Wirogunan yang menurutku terkenal di Yogya karena bangunan tua penjaranya dari
jaman Belanda kayaknya sueremmm –suereem bikin penasaran aku pengen melihatnya hehehehe..kalau gak dipenjara pa ya aku bisa masuk sana hohoho...akhirnya aku mengurungkan niatku
untuk banding dan aku menerima hukuman 1 tahun penjara yang sama vonis hukumannya
dengan CSku Hard yang menyandang gelar residivis
dan split-an terkait kasus penipuan
motor di Wates
yang belum disidangkan. Demi cita-citaku yang ingin
banget masuk Lapas Wirogunan dengan satu-satunya cara adalah menerima vonis
hakim hukuman 1 tahun penjara. Akhirnya aku akan dipindah ke Lapas Wirogunan
cihuyyy…aku malah seneng dipindah ke Lapas Wirogunan agar menjawab rasa
penasaranku gimana sih isi Lapas Wirogunan yang selama ini hanya aku lihat dari
luar tembok penjara hahaha…
Jadilah saksi, bukan hakim, fokus pada diri sendiri,
bukan pada orang lain. Dengarkan hati anda, bukan kepada orang banyak. ( Ma Zu )
“Jangan takut terhadap apa yang harus engkau derita.
Sesungguhnya iblis akan melemparkan beberapa orang dari antaramu ke dalam
penjara supaya kamu dicobai dan kamu akan beroleh kesusahan selama 10 hari.
Hendaklah engkau setia sampai mati dan aku akan mengkaruniakan kepadamu mahkota
kehidupan.” Wahyu 2 : 10.
“Berbahagialah orang yang bertahan dalam
pencobaan, sebab apabila ia sudah tahan uji, ia akan menerima mahkota kehidupan
yang dijanjikan Allah kepada barangsiapa yang mengasihi Dia.”
“Buanglah kesedihan dari hatimu dan
jauhkanlah penderitaan dari tubuhmu.” Pengkotbah 11 : 10.
Kegiatan rohani di Rutan untuk agama Islam hari Rabu, Kamis, dan Sabtu
antara lain belajar Iqro satu sampai naik ke tingkat selanjutnya tahapan Iqro. Di Rutan sini mau gak mau, semua tahanan harus belajar
agama, ada yang sudah lancar Iqro dan ada yang sama sekali tidak bisa. Ada
cerita lucu tentang ibu-ibu tua berusia 60 an namanya bu Rint. Dia kalau kemana-mana
selalu menggunakan jilbab, dan bu C mengira Ibu Rint itu pandai soal agama
Islam apalagi Iqro yang kepandaiannya pasti sama dengan kepandaiannya yang mahir berbahasa Inggris
karena menurut cerita bu Rint dia pernah tinggal di berbagai negara di luar
negeri ini menurut ceritanya. Ibu Rint ini tahanan tipikor terlibat korupsi penyediaan
alat-alat olahraga sebesar 800 juta CSan yang dengan
jumlah 4 orang simbah-simbah termasuk dirinya
tapi simbah yang lain laki-laki semua yang perempuan hanya bu Rint saja, ini yang kudengar dari info teman sekamar selnya. Bu C lalu
menyuruh teman-temanku yang beragama Islam agar belajar Iqro dengan Bu Rint di
waktu senggang daripada gak ada kegiatan berarti di Rutan.
“Sana kalian belajar mengaji sama bu Rint saja”, kata bu C kepada tahanan
wanita yang beragama Islam di Rutan.
Jawab Bu Rint, “Bu C saya juga baru
belajar Iqro juga kok hehehe, wong saya ni e mualaf hehehe...”.
Ternyata bu Rint dulu beragama katolik dan pindah memeluk agama Islam yang dipeluk suaminya. Ternyata belum tentu semua
orang berjilbab pandai membaca Al-Qur’an hehehe.. tapi baguslah di Rutan sini mereka yang beragama Islam belajar membaca Al-Qur’an. Karena biasanya jika di luar penjara, sebagian mereka yang dipenjara tidak pernah sempat ngaji atau sholat hehehe... Dan ini menurutku sisi positif hidup di balik penjara, mengajari para tahanan agar dekat kepada Allah yang Maha Kuasa dan bertobat menjadi manusia baru walau ada yang
tobatnya jika ketika dipenjara saja hahaha..bebas dari penjara melakukan
kejahatan lagi juga ada..ya ini tergantung niat dan antisipasi orangnya sendiri
yang mau menjalaninya hehehehe... Lagi-lagi
hidup ini adalah pilihan jika tiba saatnya memilih, juga harus siap menanggung
resikonya akibat pilihannya itu.
Hal ini berdasar
dari beberapa orang yang kudapati di penjara ada beberapa
yang bercita-cita kembali menjalankan kejahatannya setelah bebas dari penjara
wkwkw...
Hari Selasa dan Kamis jadwalnya
berangkat ke gereja Rutan bagi yang beragama Kristen atau Katolik. Biasanya jam
9 pagi sudah di bon, di bon artinya petugas yang mengurus urusan gereja mengirim surat bon kepada petugas blok wanita
berwujud kertas seukuran resep dokter, berisi nama-nama orang yang akan pergi
meninggalkan blok wanita untuk menghadiri kebaktian di gereja Rutan. Yang biasanya
membawa bon gereja yaitu tamping gereja dan orang itu bernama Danie. Biasanya
kebaktian dimulai
dari jam 9 pagi sampai dengan jam
11 siang , kadang ya lebih sedikit. Surat bon jika sudah datang diantar ke
kantor petugas blok wanita, tidak lama kemudian tahanan wanita yang hendak ke
gereja dipanggil dan dijemput tamping gereja. Dan sebelum keluar dari blok
wanita semua tahanan wanita yang hendak ke gereja badannya diperiksa oleh
petugas wanita yaitu dengan diraba dada, perut, pantat, kaki. Pemeriksaan ini dilakukan
untuk mencari surat cinta yang diselipkan secara rahasia atau membawa barang
atau apapun yang ingin dibawa keluar secara rahasia dari blok wanita tanpa
diketahui petugas blok wanita.
Kesan pertama berangkat dan menghadiri kebaktian di gereja Rutan adalah
ruangan yang dihiasi jendela berjeruji besi kotak-kotak
yang berukuran besar banget dan letak jendelanya berada di dekat pintu masuk gereja,
ruangan gereja temboknya dicat putih bersih dan dihiasi salib. Di ruangan ini
hanya ada satu kipas angin dan kami semua yang menghadiri kebaktian duduknya
menggunakan tikar, yang duduknya para tahanan diatur berbentuk kotak yang tengahnya lowong
yang
gak ada tikarnya. Kebaktiannya dihadiri oleh tahanan
laki-laki dan tahanan wanita beragama Kristen dan Katolik juga tamu-tamu gereja yang datang dari luar Rutan.
Gereja-gereja yang datang melayani di Rutan dijadwal bergiliran terkadang berasal
dari gereja Kristen terkadang juga dari gereja Katolik.
Ketika kebaktian dimulai seperti biasanya diawali dengan puji-pujian, menyanyi
bersama memuji Tuhan. Setelah itu diisi dengan kesaksian para tahanan laki-laki
dan tahanan wanita juga tamu-tamu gereja. Kesaksian yaitu menceritakan kepada yang hadir di Gereja
tentang kisah kasih Tuhan kepada orang yang merasa sudah dikasihi Tuhan dan
mendapatkan berkat Tuhan dan sangat dirasakan sekali oleh para tahanan dan tamu
gereja kemudian diceritakan kepada yang hadir di Gereja. Setelah itu baru
firman Tuhan di sampaikan, setelah firman Tuhan disampaikan kebaktian diakhiri
dengan makan bersama di gereja. Makanan itu dibawa oleh tamu-tamu gereja yang datang dari luar gereja dan biasanya mereka membawa
nasi kotak atau kadang-kadang snack untuk
dibagikan kepada tahanan yang ke gereja. Setelah selesai kebaktian kami tahanan
wanita kembali ke blok wanita dan diperiksa lagi oleh petugas wanita dengan
mengerayangi lagi dada, perut, punggung, pantat dan sekitar kaki. Setelah itu
kami baru bisa masuk blok wanita dan menjalankan aktifitas di dalam blok seperti biasa. Aktifitas seperti biasa yang kusebutkan di
sini antara lain berkumpul bersama di depan TV yang berada di depan persis kantor
ibu petugas yang menjaga tahanan wanita agar ibu petugas bisa mengawasi langsung
tingkah laku para tahanan. Dan dalam peraturan blok wanita, tahanan wanita
tidak boleh berada di dalam kamar sel kecuali sakit, tidak boleh berada di lorong depan kamar sel masing-masing,
tidak boleh tidur-tiduran wealah...dan harus
duduk terusssss..dan ini jika petugas yang jaga adalah Bu C yaitu petugas yang terkenal paling galak di dalam
Rutan hehehe... Sampai aku sebagai tahanan
yang harus duduk terus merasa pantatku tuh rasanya
tepos dan mata kakiku jadi kapalen karena sering duduk
bersila
dan tahanan lain juga mengeluh sama denganku dengan posisi duduk terus ketika
menonton TV, bermain dakon dan membaca buku atau sekedar
mengobrol dengan sesama tahanan masih harus sambil duduk terus lah tenanan aturannya. Kalau ibu petugas
lainnya mereka bersikap pada
baik-baik pada tahanan wanita,
kami para tahanan wanita diperbolehkan liat TV sambil
tiduran, membaca majalah atau koran sambil tiduran. Tahanan wanita boleh duduk
dan ngobrol di lorong depan kamar sel masing-masing.
(bersambung ke bag.9)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar