Selasa, 10 Maret 2015

(8) RUTAN CITY

Ada tahanan laki-laki tua berada dalam sel yang sama denganku  karena menunggu proses siding. Ketika menunggu sidang para tahanan saling ngobrol satu sama lain tentang sidang di pengadilan dan bapak tua yang berbadan kurus dan menua itu terjerat pasal tentang penyalahgunaan jabatan pemerintahan desa, dia melihat fenomena sila dalam penjara keuangan yang maha kuasa atau fenomena KUHP juga di dalam penjara berkomentar gini sambil mimik mukanya agak memelas tapi juga sedikit emosi,” Yang kasihan yang seperti aku ini tidak bisa memberi uang ke aparat yang menangani kasusku..aku dapat vonis lebih berat dibanding kasus lain yang seharusnya lebih berat dari kasusku tapi bisa bayar aparat jadi hukuman mereka malah lebih ringan daripada hukumanku”. Mendengar komentarnya begitu, aku hanya tersenyum dan berpikir tentang diriku. Yah kupikir memang benar kata-kata bapak tua aparat desa itu seperti kejadian yang aku alami, aku paketan dengan CSku Hard. Ketika hakim membacakan vonis hukumanku dengan CSku, aku dan CSku dijatuhi hukuman 1 tahun penjara. Alasan pak hakim karena CSku sudah pernah dipenjara juga terlibat kasus lain yang belum disidangkan yaitu penipuan sepeda motor Tiger di Wates. Tapi hukuman yang dijatuhkan CSku Hard dan aku kok sama ya welehh ... padahal aku kan belum pernah dipenjara dan aku juga tidak terlibat kasus motor Tiger di Wates. Aku hanya terlibat kasus penipuan motor polisi PJR itu saja. Waktu itu ketika membantu penipuan motor milik polisi PJR itu, aku sudah juga sudah pesan kepada Yanu agar tidak mengajakku lagi melakukan penipuan, karena aku masih bisa mencari uang dengan cara lain dengan cara halal. Ketika aku merasa tidak mau menerima vonis hakim yang menurutku tidak adil dijatuhkan padaku, akupun langsung menyatakan keberatan dengan berkata,
“Maaf pak hakim, saya kan belum pernah dipenjara sebelumnya dan saya tidak terlibat kasus penipuan motor di Wates.. Saya minta tolong kalau bisa hukuman saya dikurangin”.

“Berarti kamu banding?”, cetus Pak Hakim.

“Iya pak”, jawabku.

“Ya sudah saya beri waktu 1 minggu untuk banding, jika dalam waktu 1 minggu tidak ada kabar apapun, saya anggap kamu menerima putusan ini”, kata pak hakim.

“Ya Pak”, jawabku.

Kemudian aku keluar dari ruang sidang bersama Hard dan petugas kejaksaan yang mengawal persidanganku.

Kenangan yang tak terlupakan ketika sidang pembelaan yang dihadiri saksi-saksi, karena aku gak punya saksi yang meringankan hukumanku, ketika tanya jawab antara hakim dan aku, pak hakim bertanya,
“Ada saksi yang meringankan?”.

Aku langsung jawab ringan,”Ada pak!”. Kataku santai sambil mengacungkan jari.

Hakimnya langsung melihatku dengan rasa penasaran karena hakimnya tahu saksiku gak ada hehehe...
“Siapa???”, tanya pak hakim. Dengan antusias  mungkin dengan pikiran lho kok ada saksi yang meringankan ya padahal sepertinya tidak ada hehehe..

“Tuhan pak..”, jawabku enteng.

“Dasar kamu pintar bicara..”, kata pak hakim sebel dengar kata-kataku yang bikin penasaran pak hakim waktu itu karena tiba-tiba ada saksi yang meringankan hukumanku hehehe...

Lha iya kan bener tho, saksiku kan Tuhan hehehe.. Tuhan tahu kalau aku gak punya niat sedikitpun buat nipu motor polisi og. Lha po edan motor polisi og ditipu hahahaha…

Ketika selesai mengikuti persidangan, aku bersama teman-teman yang mengikuti kasus persidangan kasus masing-masing  pulang ke Rutan diantar mobil odong-odong sebutan keren temanku Rin sekamar selku menyebut mobil kejaksaan ketika aku dipenjara dahulu. Ketika sampai di Rutan, kami disuruh turun dari mobil kejaksaan dan seperti biasa disuruh baris di pintu portir. Setelah semua selesai berhitung kami disuruh masuk kantor KPR dan mendapat pemeriksaan badan oleh petugas KPR. Sesudah diperiksa kami diberi pertanyaan dan arahan yaitu bagi tahanan yang sudah dapat vonis disuruh lapor ke kantor sebelah  kantor KPR. Akupun segera keluar dari kantor KPR dan menemui petugas Rutan yang mengurusi vonisku. Disana aku sempat cerita kalau aku dijatuhi hukuman yang menurutku tidak adil karena hakimnya jatuhin vonis hukuman padaku 1 tahun, lha kok sama ya hukumanku dengan CSku yang sudah dapat gelar”R” dan masih terlibat kasus Wates penipuan motor Tiger yang belum disidangkan yang ada bukti CCTV hotel di salah satu hotel Wates. Petugas Rutan itu menyarankan agar aku menerima putusan hakim saja, karena kata petugas Rutan yang mengurusi vonisku jika aku naik banding biasanya  hukumanku bukannya diperingan malah bisa ngetril jadi malah tambah merugikan aku. Ngetril ini istilah para tahanan dan aparat hukum di dalam penjara yaitu yang berarti ditambahi hukuman yang dijatuhkannya bukannya dikurangi malah bertambah. Banyak juga rekan sesama tahanan yang menyarankan aku tidak usah banding dengan alasan kalau aku banding tapi gak ada uang. Hukumanku malah  bisa ngetril alias bertambah bukannya malah berkurang. Hmm...dengan banyak pertimbangan, yang pertama yaitu aku tidak punya uang untuk membayar aparat. Pertimbangan yang kedua jika aku banding dan ternyata hukumanku malah diperingan seperti tebakan teman-teman sesama tahanan yang memperkirakan aku hanya ditahan 6 bulan penjara saja karena faktor yang meringankan hukumanku adalah aku belum pernah melakukan kejahatan sebelumnya. Dan aku dipenjara hanya bisa menikmati masa penjara sampai Rutan saja dan tidak sampai masuk penjara Wirogunan. Padahal selama di penjara aku juga ingin masuk dan dipenjara di Lapas Wirogunan mumpung masih dipenjara wkwkwk...keinginanku tambah gila ya hahahaha...aku bener-bener ingin banget menikmati hidup dipenjara di Lapas Wirogunan yang menurutku terkenal di Yogya karena bangunan tua penjaranya dari jaman Belanda kayaknya sueremmm –suereem bikin penasaran aku pengen melihatnya hehehehe..kalau gak dipenjara pa ya aku bisa masuk sana hohoho...akhirnya aku mengurungkan niatku untuk banding dan aku menerima hukuman 1 tahun penjara yang sama vonis hukumannya dengan CSku Hard yang menyandang gelar residivis dan split-an terkait kasus penipuan motor di Wates yang belum disidangkan. Demi cita-citaku yang ingin banget masuk Lapas Wirogunan dengan satu-satunya cara adalah menerima vonis hakim hukuman 1 tahun penjara. Akhirnya aku akan dipindah ke Lapas Wirogunan cihuyyy…aku malah seneng dipindah ke Lapas Wirogunan agar menjawab rasa penasaranku gimana sih isi Lapas Wirogunan yang selama ini hanya aku lihat dari luar tembok penjara hahaha…

Jadilah saksi, bukan hakim, fokus pada diri sendiri, bukan pada orang lain. Dengarkan hati anda, bukan kepada orang banyak. ( Ma Zu )

“Jangan takut terhadap apa yang harus engkau derita. Sesungguhnya iblis akan melemparkan beberapa orang dari antaramu ke dalam penjara supaya kamu dicobai dan kamu akan beroleh kesusahan selama 10 hari. Hendaklah engkau setia sampai mati dan aku akan mengkaruniakan kepadamu mahkota kehidupan.” Wahyu 2 : 10.

Berbahagialah orang yang bertahan dalam pencobaan, sebab apabila ia sudah tahan uji, ia akan menerima mahkota kehidupan yang dijanjikan Allah kepada barangsiapa yang mengasihi Dia.
Buanglah kesedihan dari hatimu dan jauhkanlah penderitaan dari tubuhmu.” Pengkotbah 11 : 10.

Kegiatan rohani di Rutan untuk agama Islam hari Rabu, Kamis, dan Sabtu antara lain belajar Iqro satu sampai naik ke tingkat selanjutnya tahapan Iqro. Di Rutan sini mau gak mau, semua tahanan harus belajar agama, ada yang sudah lancar Iqro dan ada yang sama sekali tidak bisa. Ada cerita lucu tentang ibu-ibu tua berusia 60 an namanya bu Rint. Dia kalau kemana-mana selalu menggunakan jilbab, dan bu C mengira Ibu Rint itu pandai soal agama Islam apalagi Iqro yang kepandaiannya pasti sama dengan  kepandaiannya yang mahir berbahasa Inggris karena menurut cerita bu Rint dia pernah tinggal di berbagai negara di luar negeri ini menurut ceritanya. Ibu Rint ini tahanan tipikor terlibat korupsi penyediaan alat-alat olahraga sebesar 800 juta CSan yang dengan jumlah 4 orang simbah-simbah termasuk dirinya tapi simbah yang lain laki-laki semua yang perempuan hanya bu Rint saja, ini yang kudengar dari info teman sekamar selnya. Bu C lalu menyuruh teman-temanku yang beragama Islam agar belajar Iqro dengan Bu Rint di waktu senggang daripada gak ada kegiatan berarti di Rutan.

“Sana kalian belajar mengaji sama bu Rint saja”, kata bu C kepada tahanan wanita yang beragama Islam di Rutan.

Jawab Bu Rint, “Bu C saya juga baru belajar Iqro juga kok hehehe, wong saya ni e mualaf hehehe...”.

Ternyata bu Rint dulu beragama katolik dan pindah memeluk agama Islam yang dipeluk suaminya. Ternyata belum tentu semua orang berjilbab pandai membaca Al-Qur’an hehehe.. tapi baguslah di Rutan sini mereka yang beragama Islam belajar membaca Al-Qur’an. Karena biasanya jika di luar penjara, sebagian mereka yang dipenjara tidak pernah sempat ngaji atau sholat hehehe... Dan ini menurutku sisi positif hidup di balik penjara, mengajari para tahanan agar dekat kepada Allah yang Maha Kuasa dan  bertobat menjadi manusia baru walau ada yang tobatnya jika ketika dipenjara saja hahaha..bebas dari penjara melakukan kejahatan lagi juga ada..ya ini tergantung niat dan antisipasi orangnya sendiri yang mau menjalaninya hehehehe... Lagi-lagi hidup ini adalah pilihan jika tiba saatnya memilih, juga harus siap menanggung resikonya akibat pilihannya itu.

Hal ini berdasar dari beberapa orang yang kudapati di penjara ada beberapa yang bercita-cita kembali menjalankan kejahatannya setelah bebas dari penjara wkwkw...

Hari Selasa dan Kamis jadwalnya berangkat ke gereja Rutan bagi yang beragama Kristen atau Katolik. Biasanya jam 9 pagi sudah di bon, di bon artinya petugas yang mengurus urusan gereja mengirim surat bon kepada petugas blok wanita berwujud kertas seukuran resep dokter, berisi nama-nama orang yang akan pergi meninggalkan blok wanita untuk menghadiri kebaktian di gereja Rutan. Yang biasanya membawa bon gereja yaitu tamping gereja dan orang itu bernama Danie. Biasanya kebaktian dimulai dari jam 9 pagi sampai dengan jam 11 siang , kadang ya lebih sedikit. Surat bon jika sudah datang diantar ke kantor petugas blok wanita, tidak lama kemudian tahanan wanita yang hendak ke gereja dipanggil dan dijemput tamping gereja. Dan sebelum keluar dari blok wanita semua tahanan wanita yang hendak ke gereja badannya diperiksa oleh petugas wanita yaitu dengan diraba dada, perut, pantat, kaki. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mencari surat cinta yang diselipkan secara rahasia atau membawa barang atau apapun yang ingin dibawa keluar secara rahasia dari blok wanita tanpa diketahui petugas blok wanita.


Kesan pertama berangkat dan menghadiri kebaktian di gereja Rutan adalah ruangan yang dihiasi jendela berjeruji besi kotak-kotak yang berukuran besar banget dan letak jendelanya berada di dekat pintu masuk gereja, ruangan gereja temboknya dicat putih bersih dan dihiasi salib. Di ruangan ini hanya ada satu kipas angin dan kami semua yang menghadiri kebaktian duduknya menggunakan tikar, yang duduknya para tahanan diatur berbentuk kotak yang tengahnya lowong yang gak ada tikarnya. Kebaktiannya dihadiri oleh tahanan laki-laki dan tahanan wanita beragama Kristen dan Katolik  juga tamu-tamu gereja yang datang dari luar Rutan. Gereja-gereja yang datang melayani di Rutan dijadwal bergiliran terkadang berasal dari gereja Kristen terkadang juga dari gereja Katolik. Ketika kebaktian dimulai seperti biasanya diawali dengan puji-pujian, menyanyi bersama memuji Tuhan. Setelah itu diisi dengan kesaksian para tahanan laki-laki dan tahanan wanita juga tamu-tamu gereja. Kesaksian yaitu  menceritakan kepada yang hadir di Gereja tentang kisah kasih Tuhan kepada orang yang merasa sudah dikasihi Tuhan dan mendapatkan berkat Tuhan dan sangat dirasakan sekali oleh para tahanan dan tamu gereja kemudian diceritakan kepada yang hadir di Gereja. Setelah itu baru firman Tuhan di sampaikan, setelah firman Tuhan disampaikan kebaktian diakhiri dengan makan bersama di gereja. Makanan itu dibawa oleh tamu-tamu gereja yang datang dari luar gereja dan biasanya mereka membawa nasi kotak atau kadang-kadang snack untuk dibagikan kepada tahanan yang ke gereja. Setelah selesai kebaktian kami tahanan wanita kembali ke blok wanita dan diperiksa lagi oleh petugas wanita dengan mengerayangi lagi dada, perut, punggung, pantat dan sekitar kaki. Setelah itu kami baru bisa masuk blok wanita dan menjalankan aktifitas di dalam blok seperti biasa. Aktifitas seperti biasa yang kusebutkan di sini antara lain berkumpul bersama di depan TV yang berada di depan persis kantor ibu petugas yang menjaga tahanan wanita agar ibu petugas bisa mengawasi langsung tingkah laku para tahanan. Dan dalam peraturan blok wanita, tahanan wanita tidak boleh berada di dalam kamar sel kecuali sakit, tidak boleh berada di lorong depan kamar sel masing-masing, tidak boleh tidur-tiduran wealah...dan harus duduk terusssss..dan ini jika petugas yang jaga adalah Bu C yaitu petugas yang terkenal paling galak di dalam Rutan hehehe... Sampai aku sebagai tahanan yang harus duduk terus merasa pantatku tuh rasanya tepos dan mata kakiku jadi kapalen karena sering duduk bersila dan tahanan lain juga mengeluh sama denganku dengan posisi duduk terus ketika menonton TV, bermain dakon dan membaca buku atau sekedar mengobrol dengan sesama tahanan masih harus sambil duduk terus lah tenanan aturannya. Kalau ibu petugas lainnya mereka bersikap pada baik-baik pada tahanan wanita, kami para tahanan wanita diperbolehkan liat TV sambil tiduran, membaca majalah atau koran sambil tiduran. Tahanan wanita boleh duduk dan ngobrol di lorong depan kamar sel masing-masing. 

(bersambung ke bag.9)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar