Kamis, 12 Maret 2015

(13) Lapas Wirogunan

Gelar janda yang didapat temanku bernama Sant
Itu ceritanya lain dari ceritaku Sant adalah gadis muda yang menikah di usia belia yaitu  19 tahun. Dia sudah melahirkan seorang putri, suaminya yang juga berusia muda tidak mau bekerja, hidupnya hanya mengandalkan kiriman dari orang tua suaminya itu. Ketika itu suaminya pulang ke Madura, ketika anaknya berusia 4 bulan. Kepulangan suaminya langsung hilang kontak dengan Sant. Dan dia merasa sakit hati ketika anaknya masuk rumah sakit dan rawat inap di sana suaminya tidak muncul. Ketika terjadi gempa di Yogya, anaknya hampir kejatuhan atap rumah, suaminya juga tidak muncul. 

Suatu ketika suaminya menghubunginya mengatakan kalau dia sudah bekerja dan sukses di Madura. Suaminya ingin Sant menyusul dan hidup bersama suaminya di Madura, tapi Sant terlanjur sakit hati. Karena kata Sant ketika Sant mengalami masa-masa sulitnya sendirian, suaminya seperti hilang dan tidak ada di sampingnya untuk menemaninya. Hal ini sangat melukai hatinya, dia tidak bersedia menyusul ke Madura walau dia masih mencintainya. Tapi untuk hidup bersama suaminya, dia sudah tidak mau lagi dan dia sekarang sudah menceraikan suaminya ketika anaknya berusia 4 tahun. Sant sampai harus masuk penjara sini, dan menyandang gelar janda di usia 27 tahun. Dia tersangkut kasus trafficking, perdagangan anak di bawah umur karena pekerjaan yang dijalaninya setelah ditinggal suaminya yang pulang ke kota asalnya.  

Gelar janda yang didapat temanku Yun
Kisah janda yang lain adalah temanku yang blayeran dari lapas Cebongan, wanita ini berusia 43 tahun tersangkut kasus 378. Sepeda motor yang dia pinjam dari rental dia gadaikan, dan pada hari jatuh tempo motor harus dibayar lagi, Yun pergi ke rental motor minta tenggang waktu 5 hari. Dan  pemilik rental meyetujuinya tapi meminta uang 300 ribu, tapi  Yun tidak punya uang sebesar itu. Sabtu malam Yun pergi ke pemilik rental tapi Yun malah ditangkap polisi berdasarkan laporan pemilik rental motor. 

Janda bernama Yun ini kisahnya mungkin lebih mengharukan karena suaminya yang penyakitan tidak bisa bekerja lagi dan Yun mau gak mau dia jadi tulang punggung keluarga. Yun bekerja memenuhi kebutuhan keluarganya dan sekarang dia bermasalah terkena pasal penipuan yaitu kasus penipuan motor karena Yun menggadaikan motor rental yang dipinjamnya dan belum bayar biaya sewa motor yang digadaikannya, Yun akhirnya dipenjara dan suaminya yang penyakitan yaitu menderita  sakit jantung dan paru-paru. Setelah 6 bulan Yun dipenjara suaminya meninggal dunia dan  gelar janda didapat Yun ketika Yun masih dipenjara.


Gelar janda lainnya yang dimiliki Mae
Ketika Mae dipenjara, suaminya berada di luar negeri dan bekerja di sana, tetapi sudah 2 tahun sejak Mae dipenjara sampai sekarang, suaminya tidak pernah membesuknya dan tidak ada kabar beritanya. Suaminyapun tidak menemui anak-anak  Mae yang sementara ini diasuh orang tua Mae selama Mae dipenjara. Sampai menjelang kebebasannya kemarin tanggal 8 Agustus 2013 Mae tidak dijemput suaminya dan Mae bebas pas saat momentum Idul Fitri Mae danMae menjalani hukuman ngedis sepertiku. Kasus Mae adalah menerima gadaian motor dari orang-orang yang membutuhkan uang, kebetulan motor yang digadaikan ke Mae adalah motor curian, dan ketika Mae mencoba memakainya di jalan raya, disanalah Mae ditangkap karena mengendarai motor curian yang digadaikan kepadanya. Akhirnya Mae mendapat gelar janda karena masuk penjara dan tidak pernah dibesuk oleh suaminya.

Canda Lapas Janda yang bernama Wul
Wul bercerita ketika pertama kali ditangkap polisi, polisinya bertanya kepada Wul,” kasusnya ini mau diteruskan atau tidak?”

Pikir Wul kalau diteruskan maka kasusnya cepat selesai dan Wul bisa langsung pulang ke rumah, maka Wul pun menjawab dengan mantap,” teruskan saja pak”.


Padahal maksud polisinya jika diteruskan maka Wul akan masuk penjara, jika tidak diteruskan maka Wul disuruh mengembalikan uang perusahaan yang dipakainya, dan membayar polisinya agar tidak meneruskan perkaranya ke ranah hukum hehehe..akhirnya Wul dipenjara dan terkena sangsi hukuman 3 tahun penjara.

(bersambung ke bag.14)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar