Selasa, 10 Maret 2015

(7) RUTAN CITY

Menjelang pagi lagi aku melakukan aktifitas seperti biasa, doa pagi di atas kasurku yang bentuknya seperti matras dan berolahraga pagi sendirian di atas kasurku sit up dan push up.  Selesai olahraga sebentar, aku mulai mencuci bajuku yang kupakai kemarin kemudian sikat gigi dan cuci muka lalu menunggu pintu kamar sel dibuka. Pintu kamar selku dibuka jam 7 pagi, lalu kami semua tahanan melakukan rutinitas seperti biasa piket harian. Dan tugas hari pertama membersihkan lantai 3 sendirian yang dilakukan olehku sudah berakhir dan ternyata hanya dilakukan 1x saja. Sekarang tugasku adalah piket bersama tahanan lain yang tergolong baru juga untuk bertugas membersihkan  lantai 3 bersama-sama. Nah kalau gini kan enak, aku gak takut lagi sendirian di lantai atas menjalankan piket.. Memang sudah ada aturannya bagi tahanan wanita yang baru masuk sebagai tahanan Rutan tugas piketnya sendirian membersihkan ruangan di lantai tiga di blok Arimbi yang kosong itu. 

Menurut cerita teman sesama tahanan blok kosong ini dulu tidak pernah dibuka apalagi dibersihkan. Dan dulu sering terjadi kejadian tahanan wanita ada yang kerasukan makhluk halus dan kejadiannya membuat heboh  Rutan. Dan kemudian suatu ketika ada pesan dari makhluk halus yang merasuki salah satu tubuh tahanan wanita itu bahwa blok Arimbi yang terletak di lantai 3 harus selalu dibersihkan agar para tahanan wanita gak ada yang kemasukan setan lagi karena setannya marah tempatnya kotor. Dan sejak saat itu pesan makhluk halus itu dilaksanakan oleh tahanan wanita, aku dan tahanan-tahanan yang masuk tergolong baru kebagian piket  membersihkan lantai 3 itu tempat para makhluk halus itu berdiam. Pintu-pintu dari anyaman besi tiap hari dibuka dan dibersihkan, teralis besi yang terpasang di jendela dan di pintu- pintu kamar sel juga dibersihkan dan lantai-lantai disapu juga dipel. Pantesan kemarin ketika pertama kali aku membersihkan blok Arimbi itu, ruangannya sudah bersih sekali dan sebenarnya gak disapu dan dipel pun masih bersih hehehe... Tapi walau masih bersih tetap harus dibersihkan setiap hari juga karena ndak makhluk halusnya marah lagi trus merasuki tubuh tahanan wanita lagi hehe..sejak dibersihkan blok Arimbi itu, tidak ada lagi tahanan wanita yang kerasukan setan,  ternyata makhluk halus juga suka kebersihan hahaha….

Tahanan lama tugas piketnya di ruangan blok Srikandi yaitu ruangan yang dihuni tahanan untuk tidur dan untuk melakukan kegiatan sehari-hari. Sebagian tahanan yang paling lama ditahannya kebagian piket membersihkan lantai satu. Juga menjemur baju para tahanan skalian membuang sampah ke tempat sampah besar di samping dapur Rutan. Kalau yang hari itu kebetulan piket, mereka membersihkan kamar mandi besar, kamar mandi petugas dan kantor. Misal hari ini kamar 1 yang piket, satu kamar itu tugasnya ya membersihkan kantor petugas, menerima cadhong dan gembes lalu membaginya ke kamar-kamar tahanan. Mencuci alat makan petugas yang dipakai hari itu, bergantian menyiapkan barisan ketika apel pagi dan sore juga membersihkan kamar mandi besar untuk mandi para tahanan dan kamar mandi petugas.

Oh ya air kamar mandi yang digunakan mandi di Rutan menurut informasi dari teman-temanku sesama tahanan adalah air sulingan dari air buangan kamar mandi para tahanan. Trus ketika tahanan wanita haid gak boleh buang air haid di kamar mandi tapi langsung di WC. Walah pantesan air yang keluar dari kran kok berwarna  keputihan seperti air sabun hiii.. ngeri sampai aku menggunakan air dettol  jika mau cebok karena kulitku tergolong sensitif nanti ndak bisa gatal-gatal organ kewanitaanku huhuhu bahaya ni...rasanya kiamat deh tahu air yang digunakan mandi air sulingan dari air buangan kamar mandi yang terdiri dari air bekas mandi para tahanan dan air kencing para tahanan hiii..resiko orang dipenjara gak enak banget lah yauw ternyata huhuhu..

Yang kebagian piket hari itu, mereka bekerjasama dengan teman sekamarnya mengambil cadhong yang sudah ditaruh di luar kantor petugas oleh tamping dapur yang mengirimnya yaitu di depan tangga. Cadhong kemudian diambil dan ditaruh di samping meja petugas dan dibuka satu demi satu dengan diperhatikan oleh ibu petugas yang jaga, tahanan yang membuka cadhong tugasnya mengaduk-ngaduk nasi di cadhong. Sebelumnya aku tidak tahu alasan kenapa nasinya diperiksa dengan diaduk-aduk. Setelah diceritain oleh rekan sesama tahanan, aku jadi tahu alasan nasi dalam cadhong diaduk dan diperiksa. Alasannya adalah karena pernah ketauan petugas bahwa ternyata tahanan laki-laki yang menyukai tahanan wanita, mereka suka menyurati tahanan wanita dengan menitipkan surat ke tamping dapur dan suratnya dimasukkan ke dalam nasi yang terletak di dalam tempat cadhong yang dikirim ke blok wanita. Namanya juga penjara yang diisi 2 jenis kelamin berbeda pria dan wanita, pasti ada aja yang saling suka dan saling pingin pacaran hehehe..mereka yang pingin pacaran memakai seribu cara agar bisa  mengirim surat secara sembunyi-sembunyi. Padahal kalau mengirim surat secara terus terang boleh lho tapi dengan seijin petugas alias disensor dulu dengan dibaca isinya oleh petugas. Tapi dasarnya para tahanan suka pada nakal selalu ingin yang memacu adrenalin, gak afdol kalau surat menyurat diketahui petugas. Nulisnya gak bisa vulgar hahahaha...namanya penjara jadi banyak yang kesepian dan tidak bisa menyalurkan hasrat terpendam jadi jika mereka bisa surat-suratan walau gak bisa ngapa-ngapain tapi bisa membantu berilusi “sesuatu” untuk menuntaskan hasratnya hehehe.. Jadi begitulah alasan kenapa dalam nasi cadhong selalu diperiksa karena pernah ada yang ketahuan menyelipkan surat di dalam nasi yang ada di dalam nasi cadhong.

Setelah cadhong diperiksa semua oleh tahanan yang piket dengan diawasi ibu petugas, cadhong kemudian diantar ke kamar-kamar sel dan dibagi sesuai dengan jumlah penghuni kamar. Ketika aku menempati Rutan, aku menempati kamar nomer 4 yang berisi 3 orang tahanan dan jumlah keseluruhan  tahanan wanita jamanku dipenjara di dalam Rutan berjumlah 20 orang. 


Kamar nomer 1 khusus dihuni tahanan tipikor (tindak pidana korupsi). Ibu Er adalah seorang wanita berusia 49tahun waktu itu dan dia terlibat kasus korupsi di kantornya BKKBN, dia melakukan korupsinya sendirian dan hasil korupsinya hanya untuk ngujo lanangan hahaha.. inilah hidup yang terdiri dari berbagai macam peristiwa yang terkadang ada-ada saja dan aneh latar belakangnya. Ngujo lanangan adalah kegilaan wanita yang ingin selalu menyenangkan laki-laki yang dicintainya dengan berbagai cara. Ibu Er ini seorang janda dengan dua orang anak laki-laki, kemudian suaminya selingkuh dengan anak pembantunya. Bu Er marah dan dia kemudian membalasnya dengan pacaran juga dengan laki-laki lain yang disukainya. Karena bu Er sangat terlalu menyukai laki-laki yang menjadi pacarnya itu maka sampai apapun akan dilakukannya agar bisa menyenangkan laki-laki yang disukainya itu. Hal inilah yang disebut dan terkenal dengan sebutan” Ngujo lanangan”. Kata-kata ini sangat familiar di Yogya terutama penjara, karena aku dapat kata-kata ini juga dari sesama  tahanan. Banyak kasus yang terjadi di Rutan yang kutempati menimpa para wanita yang dipenjara karena latar belakang ngujo lanangan. Dan hal ini juga terjadi pada bu Er sebagai salah satu peserta ngujo lanangan dia melakukan segala sesuatu hal agar laki-laki yang yang disukainya senang, sampai-sampai berani melakukan korupsi sendirian untuk menyenangkan laki-laki yang disukainya. Bu Er sekarang terjerat kasus korupsi di BKKBN dan mendapat vonis hukuman 1 tahun 3 bulan dengan denda 50 juta subsider 3 bulan.

Sedang tahanan tipikor lainnya, Ibu Rin yang berusia 58 tahun, dia paketan alias CSan bersama sekitar 4 orang temannya terjerat kasus dana korupsi pengadaan alat-alat olahraga mereka dituntut 11 tahun dan mendapat vonis 7 tahun.

Ibu Nga juga paketan dengan beberapa temannya terjerat kasus penyalahgunaan uang dana desa tuntutannya 5,5 tahun dan mendapat vonis 2 tahun dengan denda 200 juta subsider 2 bulan.

Bu Sua terjerat korupsi dana rekonstruksi bencana merapi dihukum 1th penjara, dia terlibat karena ikut menandatangani aliran dana korupsinya. Sekarang hukuman untuk para tipikor sekarang ini cenderung berat, ini mungkin berdasarkan pendapat bahwa uang yang dikorupsi mereka adalah uang rakyat jadi hukumannya ya harus berat hehehe...

Kamar nomer 2 diisi oleh tahanan yang terjerat kasus penipuan yaitu Bu Agn terjerat kasus penyalahgunaan jabatan dan melanggar pasal 374. Dia dituduh menggunakan menggelapkan uang kantornya tempat dia bekerja dulu.

Sedang Tabh bersama pasangannya terjerat kasus trafficking yaitu perdagangan anak di bawah umur yang berbentuk bisnis seks online dan dituntut 8 tahun penjara dan mendapat vonisnya 4th. Menurut issue temanku sesama tahanan, Tabh dan pasangannya  menggunakan sila penjara yaitu “keuangan yang maha kuasa”, yang tidak diketahui berapa jumlahnya agar hukuman mereka diperingan.

Sedang Beth terjerat kasus penipuan dengan cara menggadaikan motor pacarnya yang tinggal di Yogya dan hasil gadainya untuk membiayai Beth pacaran dengan pacar lain yang tinggal di Jakarta dan dia melanggar pasal 378 yaitu penipuan dan dihukum 1,5 tahun. Beth bercerita bahwa pacar Beth gak hanya satu saja walah jan..  trus dia mengadaikan motor pacarnya yang berdomisili di Yogya dan uangnya hasil menggadaikan motor pacarnya itu, dia gunakan untuk ngujo lanangannya yang berdomisili di Jakarta. Beth ditangkap di stasiun kereta api di depan mata pacarnya yang berdomisili di Yogya yang sudah lapor polisi sebelumnya. Kejadian penangkapan itu terjadi ketika Beth pulang ke Yogya karena dihubungi pacarnya yang di Yogya dengan alasan ngajak janjian ketemuan di Yogya. Nah kasus Beth ini juga termasuk ngujo lanangan karena menggunakan hasil penipuannya untuk ngujo lanangannya yang tinggal di Jakarta.

Sedang Ti yang mempunyai pacar seorang polisi Umbulharjo menurut pengakuannya pada sesama tahanan. Ti terjerat pasal 372 karena menggelapkan mobil rental milik polisi dan dia divonis 6 bulan hehehe….kisah yang aneh. Cerita yang sebenarnya versi Ti adalah Ti hendak membayar uang rental tapi jumlahnya kurang dan Ti berjanji untuk membayar kekurangannya beberapa hari lagi. Tapi Ti belum sempat bayar kekurangannya, malah sudah dilaporkan ke polisi. Ti ini juga kasusnya termasuk kategori ngujo lanangan juga hehehe...sekedar informasi,Ti adalah janda yang tergila-gila dengan polisi Umbulharjo menurut pengakuannya. Tiap hari yang dibicarakan Ti hanya laki-laki itu, tapi Ti ngujo lanangan nya sudah termasuk kelas berat. Kenapa kelas berat karena Ti selalu berusaha memberikan apapun yang bisa dia berikan kepada laki-laki itu hehe… mungkin jika minta nyawa juga diberikan juga kalix hahaha.. padahal laki-laki yang digilai Ti, jika aku dan teman-teman tahanan lain melihat di foto yang selalu Ti pamerkan dan dibawa kemana Ti pergi , raut wajahnya menurutku dan teman-temanku tidaklah ganteng. Orangnya berkulit hitam, berperawakan gendut, dan gak ada manis-manisnya hehehe..melihatnya kami pake mata dengan melihat fotonya bukan pake hati hehehe.... Sampai teman-temanku pada gak habis pikir, apa sih yang disukai Ti pada laki-laki itu yang menurut pandangan teman-temanku berwajah jelek dan sepertinya berdasar cerita Ti, laki-laki yang menjabat sebagai polisi itu hanya moroti harta Ti daripada mencintai Ti ini. Ti bercerita kepadaku dan kepada teman tahanan lain bahwa sebelum masuk penjara ini, Ti sudah keluar banyak uang untuk membelikan assesoris mobil yang dimiliki pria pujaan Ti itu hahaha... Buktinya kalau polisi itu gak cinta sama Ti adalah karena selama Ti dipenjara bersamaku, laki-laki yang kata Ti itu seorang polisi, tidak pernah sekalipun menampakan batang hidungnya di Rutan, sekedar menengok Ti sekaliiii saja.. Padahal Ti menurutku dan teman-temanku wajahnya juga gak jelek-jelek amat, dan kulitnya putih dengan paras wajah lumayan. Tapi aku dan teman-temanku lagi-lagi menyerah tentang opini  cinta, kalau cinta sudah dirasa tai kucing rasa coklat hehehe...kalau sudah terkena virus cinta walaupun orangnya terlihat jelek tapi namanya cinta ya tetap dicintai setengah mati. Tidak bisa diterima dengan logika hahaha....

Tahanan lain namanya Erl dan Git yang masih berusia hampir 17 tahun dan mendapat vonis 4 bulan penjara dan menurut gosip dari sesama teman tahananku, mereka adalah sepasang lesbian. Kalau melihat fisik dan sifat Erl memang terlihat sangat lemah lembut, imut-imut dan keibuan sedangkan fisik dan sifat Git seperti laki-laki pada umumnya, berambut pendek dan baju yang dipakainya bergaya laki-laki walaupun raut wajahnya yang hitam manis, masih terlihat raut wajah wanita tidak beraut wajah laki-laki macho hehehe... Mereka terjerat pasal 363 yaitu pencurian di malam hari. Cerita awal mula kejadian kasusnya lucu juga, waktu itu  Erl dan Git kos di suatu tempat dan mereka tidak suka dengan penghuni kos kamar lain. Lalu mereka ingin pindah kos tapi untuk biaya pindah kos uangnya kurang. Lalu tercetus ide untuk mencuri DVD milik teman kos yang dibenci mereka itu untuk menambah biaya kos di tempat baru. Akhirnya mereka pun jadi pindah kos namun karena DVD yang dicuri milik anak kos yang dibenci mereka hanya laku 50 ribu saja. Maka mereka tidak bisa pindah ke tempat kos lain yang lebih jauh lagi, mereka hanya pindah di sekitar situ-situ saja yaitu masih di sekitar kos mereka yang lama. Nah karena pindah kosnya masih sangat dekat dengan kos yang lama, teman satu kos lama mereka yang DVD nya dicuri mereka mengetahui lokasi pindahnya kos mereka yang baru kemudian mereka dilaporkan ke polisi hehehe... Ada-ada aja riwayat asal muasal orang bisa dipenjara itu ya hahaha... lha pindah kos kok ya masih di sekitar kos yang lama hehehe... ya jelas tertangkaplah mereka.

Sedangkan kamar nomer 3 dihuni oleh dua orang saja, yaitu Dew Wina yang terjerat kasus tentang narkoba dan melanggar pasal 127 dan dia hanya mendapat vonis 5 bulan penjara. Padahal menurut pengakuan dia entah benar atau tidak, dia bercerita kepadaku bahwa dia bandar narkoba dan sudah lama menjalani bisnis narkoba makanya dia lebih dari 1x ditangkapnya. Menurut info temanku dan ibu petugas di Lapas yang mengenalnya dia pernah dipenjara 2 x dan ketika dipenjara bersamaku di Rutan, menjadi dipenjara yang ke 3x nya.  Dan yang terakhir setelah aku bebas tahun 2013 dia masuk penjara yang ke 4x nya hahaha…ini berdasarkan info dari eks WBP yang sudah bebas ketika berhubungan lewat telpon denganku, dan menurut petugas penjara yang pernah kuhubungi lewat telpon juga hehehe…menurut infonya dia ditangkap lagi dan dipenjara ke 4x nya dan sekarang sudah bebas lagi dengan hanya mendapat hukuman 5 bulan penjara saja hehehe…sama seperti kemarin donk ketika dipenjara bersamaku. Ternyata susah ya lepas dari jeratan narkoba dan karena dia sudah keluar masuk penjara lebih dari 1x maka dia mendapatkan gelar ‘R’ yaitu residivis narkoba dan kebetulan kasusnya sama terus dari pertama ditangkap hingga sekarang, kasus yang dulu-dulu juga narkoba walah…

Menurut cerita dia entah benar atau tidaknya, dia bercerita padaku bahwa anaknya sebenarnya juga ikut tertangkap polisi karena mereka berbocengan ngambil barang di tempat kejadian tapi bisa dilepaskan dan gak jadi tidak ikut dipenjara hohoho kok bisa ya... Barang bukti tangkapannya juga disulap jadi barang bukti yang sedikit weh.. hebat donk sulapannya. Kalo bener ceritanya kepadaku berarti lagi-lagi sila dalam penjara ampuh kuasanya yaitu sila keuangan yang maha kuasa  hehehe.... 

Menurut cerita Dew Wina padaku, bapak kandungnya  yang tinggal di Balikpapan datang ke Yogya dan mengeluarkan uang hampir sekitar 125 juta termasuk cincin berlian milik bapaknya yang asli Kalimantan yang katanya seharga 40 juta juga turut diminta oleh aparat yang mengurus persidangannya agar Dew Wina mendapat  hukuman ringan. Persidangannya menurut cerita Dew Wina tertutup, dengan pelaksanaan sidangnya menurut Dew Wina, dia digeret lari sana sini oleh aparat yang campurtangan dalam persidangannya mencari tempat sidang yang aman dan ketika sidang tertutup, sidangnya cepat banget selesainya hehehe..ini cerita Dew Wina padaku sendiri lho hehehe... Hasilnya Dew Wina dihukum hanya sampai Rutan saja waktu dipenjara denganku dan hukumannya hanya 5 bulan penjara saja wow..hebat ya sila penjaranya hehehe... Dew Wina sampai tidak sempat dikirim ke Lapas Wirogunan karena saking singkatnya masa penahanannya.

Sedangkan Yun teman sekamar Dew Wina yang terlibat kasus pencurian laptop bersama pasangan hidupnya terjerat  pasal 363 jo 55. Jo 55 artinya turut serta, Yun mendapat vonis 6 bulan penjara saja karena dia tak sengaja membantu suaminya melakukan kejahatan. Sedangkan pasangan hidupnya yaitu pak Agu mendapat vonis 1 tahun penjara karena dia otak kejahatan dari pencurian laptop dan sudah pernah dipenjara sebelumnya. Kasus yang dulu pak Agu ini terjerat kasus narkoba, sedang kasus yang sekarang dia terjerat kasus pencurian hehehe... Karena sudah pernah dipenjara maka pak Agu juga menyandang gelar R dan biasanya yang sudah punya gelar R menurut informasi yang kudapat dari teman-temanku dan petugas, hukumannya lebih berat daripada yang belum pernah dipenjara.  Kejadian pencurian yang dilakukan Yun menurutku awal mulanya lucu juga. Diceritakan Yun kepadaku,  awal ceritanya pencurian laptop yang dilakukan Yun bersama pasangannya tanpa diskenario dahulu. Peristiwa ini diawali dengan Yun yang bekerja sebagai penjual ayam mentah yang sudah disembelih olehnya dan sudah dibersihkan juga punya langganan yang banyak.  Pelanggannya penjual bakmi dan penjual ayam matang yang sudah dimasak. Waktu itu ketika sudah selesai mengantar ayam pesanan, Yun bersama pasangannya makan di sebuah warung soto, ketika selesai makan soto itu ada laptop yang tergeletak di meja dan kebetulan pemiliknya sedang tidak ada didekatnya. Maka tercetuslah niat jahat pasanganYun untuk mengambil laptop itu cepat-cepat dan laptop itupun segera diambil pak Agu lalu diberikan kepada Yun secara mendadak dengan arahan, Yun disuruh untuk membawa lari laptop itu sekarang juga dengan keluar dari warung soto. Tapi sayang arahan larinya kemana pak Agu tidak memberitahu saking keburu-burunya. Setelah itu mereka lari berpencar, Yun yang kebingungan lari kemana dan belum pernah melakukan pencurian itu jadi bingung banget saat disuruh membawa lari laptop keluar warung soto itu. Dalam pelariannya dia menaruh laptop itu di bawah pohon, lalu dia menunggu pasangannya yang entah lari kemana. Ketika menunggu pasangannya yang tidak kunjung datang, Yun berpikir ingin mengembalikan laptop itu ke warung soto lagi, tempat pasangannya mengambil laptop itu. Lalu diapun berjalan kembali ke warung soto itu dan bertemu tukang parkir di warung soto itu. Yun ngajak bicara tukang parkir yang ditemuinya,

“Pak saya mau mengembalikan laptop yang diambil pasangan saya tadi di warung soto ini”, katanya.

“Owww lha barangnya mana?”, tanya tukang parkir itu kira-kira begitu.

“Saya taruh di bawah pohon pak”, kata Yun.

“Kalau gitu saya diantar mengambil laptop yang kamu taruh di bawah pohon itu”, kata tukang parkir itu.

Yun lalu mengantar tukang parkir itu ke tempat dimana dia menaruh laptop itu yaitu di bawah pohon yang dia tunjukkan. Ketika sampai tujuan, laptop itu diambil tukang parkir itu dan Yun kemudian digiring ke kantor polisi bersama barang bukti laptop yang dibawa lari olehnya hehehe.. Pak Agu sebenarnya  lolos dari kejaran aparat, tapi akhirnya menyerahkan diri ke polisi karena kasihan dengan Yun yang sudah tertangkap duluan. Akhirnya lagi-lagi rasa cinta mengalahkan segalanya hehe....komentarku mengenai kasus ini sama pak Agu, “Makanya Pak Agu kalau iseng jangan yang aneh-anehlah deh, resikonya berat! Udah gak jadi ambil laptop malah apes tetap masuk penjara bersama pasanganmu hehehe..”.

Kamar nomer 4 dihuni oleh aku yang terlibat kasus penipuan sepeda motor milik polisi PJR, dan terjerat pasal 378 Jo 55 dengan vonis hukuman 1 tahun. Jo 55 itu artinya ikut serta atau membantu seperti yang kuceritakan di awal bukuku bahwa aku terlibat penipuan motor Kawasaki Ninja 250cc milik polisi PJR dan aku digunakan sebagai pemikat oleh otak penipuan yaitu Yanu dalam pembelian motor itu dengan kemudian dalam transaksi itu aku diperkenalkan sebagai pembeli. Padahal sebenarnya aku tidak tahu harga motor tersebut, karena belum pernah diberitahu sebelumnya oleh Yanu otak pelaku kejahatan dan penulisan kwitansinya juga salah karena sesuai arahan Yanu yang seharusnya menulis kwitansinya adalah polisinya sebagai penjual motor malah akhirnya aku yang menulisnya karena saking gugupnya aku hehehe... Ketika aku yang menulis kuitansi itulah penulisan harga motor aku tidak tahu harus menulis dengan harga berapa hehehe..sebenarnya aku gak mau bantu Yanu kerja menipu motor milik polisi PJR itu, tetapi dalam keadaan kepepet ketika aku diajak Yanu survei tempat transaksi, ternyata Yanu sebagai otak pelaku sudah janjian dengan polisi PJR pemilik motor itu 2 hari yang lalu untuk bertemu di lokasi yang sedang ku survei itu, jadi kejadiannya secepat kilat dan sangat tak terduga dan buntutnya akhirnya aku dipenjara hehehe....

Teman sekamarku lainnya adalah Muly yang terlibat kasus penjualan togel yang dijalankan suaminya dan melanggar pasal 303 dan divonis 4 bulan. Seperti yang kuceritakan di awal cerita tadi, Muly ikut suaminya yang hendak pergi nagihi uang nomer ke pembeli togelnya. Muly sengaja ikut juga untuk membeli sayur untuk lauk makan malam mereka diwarung makan. Eh ketika ditengah perjalanan mereka malah ditangkap polisi hehehe..

Sedangkan Rin teman sekamarku berbadan jumbo terbukti melanggar pasal 127 yaitu terjerat kasus narkoba dengan penggunaan sabu-sabu. Sama seperti Dew Wina, Rin juga punya gelar ‘R’ karena mereka sama-sama  residivis dengan kasus yang sama msuk penjaranya. Tapi Rin dihukum 2 tahun penjara sesuai dengan berat kesalahannya dan Rin tidak jadi memakai sila dalam penjara yaitu sila “ keuangan yang maha kuasakarena uang yang diminta aparat terlalu banyak bagi suami Rin yang hanya punya anggaran 20 juta untuk membayar aparat agar bisa memperingan hukuman Rin, tapi karena yang diminta aparat lebih dari 20 juta maka suami Rin tidak sanggup membayar aparat jadi hukuman Rin glundung wae hehehe.. Artinya hukuman yang dijalani Rin asli tanpa sila dalam penjara yaitu keuangan yang maha kuasa.

Kamar 5 dihuni oleh Ratn yang satu paket dengan Lul yang berpenampilan seperti pria banget berambut cepak dan bertubuh pria banget hehehe.. mereka terjerat  pasal 303 yaitu perjudian samgong hohoho.. Duo wanita ini tertangkap ketika sedang asik berjudi samgong dengan teman-teman mereka yang berjenis kelamin laki-laki semua. Mereka hanya mendapat vonis 4 bulan saja, dan menurut gosip yang beredar dalam penjara, mereka CS an sekitar 4 orang dan mereka patungan untuk membayar aparat hukum agar hukuman mereka diperingan dan mereka sampai mengeluarkan uang sekitar 50 juta  agar mendapat hukuman ringan. Uang agar hukuman mereka ringan ditanggung oleh sesama teman satu paketan judi itu kecuali Lul yang memang dari awal tidak mempunyai uang dan bukan orang kaya, jadi Lul tidak mengeluarkan uang sama sekali, tapi tetap ikut bebas juga bersama yang punya uang untuk membayar aparat karena mereka dihukumnya paketan hehe...

Bu Rin tua tahanan tergres waktu itu menghuni kamar nomer 5, menurut issue teman sesama tahanan dia membayar entah kepada siapa agar tidak mendapat hukuman welcome to penjara seperti yang kualami, jadi dia tidak menjalani hukuman welcome to penjara seperti aku dahulu wow.. Dia terlibat kasus money laundry Forex dan selanjutnya aku tidak tahu tentang dia karena aku sudah dipindah ketika dia datang baru beberapa hari ke Rutan.
Dan ada satu lagi tahanan tergres banget juga ketika aku masih di Rutan, dia mahasiswi ISI bernama Nad, dia kedapatan menggunakan narkoba bersama pacar dan teman-temannya. Menurut gosip yang beredar dan kudengar dari sesama tahanan, Nad itu paketan atau CSan bersama pacar dan teman pria lainnya yang sama-sama ketangkap polisi menggunakan narkoba dan mereka sampai patungan mengumpulkan uang 1 milyar agar mereka mendapatkan hukuman ringan dan menurut hot issue mereka hanya dihukum 5 bulan penjara akhirnya. Wooooww hebat ya... benar-benar hebat ya sila dalam penjaranya keuangan yang maha kuasa dengan uang 1 milyar hukuman mereka  5 bulan saja hohoho...

Ada hot issue yang lebih hebat lagi dari kasus Nad di Rutan waktu itu dan ini adalah kasusnya  tahanan laki-laki yang bernama Eld. Dia sebenarnya terjerat pasal 127 tentang narkoba dan di rumahnya ketika dia ditangkap polisi diketemukan berbagai macam barang bukti penangkapan yaitu sabu-sabu, inex, dan obat-obatan psikotropika lainnya dan hebohnya dia dilaporkan oleh istrinya sendiri yang mungkin sebel suaminya pakai narkoba terus hehehe.... yang mengherankan pasal 127 yang dahulu menjeratnya yaitu tentang pasal narkoba bisa berubah pasal menjadi pasal 303 yaitu tentang pasal perjudian sehingga Eld hanya dihukum 4 bulan penjara saja wauw... Applaus meriah untuk sulapan Eld bisa merubah pasal hukumannya. Luarbiasa..sila dalam penjara ini ya keuangan yang maha kuasanya, lagi-lagi bisa punya kuasa sampai merubah pasal hehehe…. Akhirnya aku selama di penjara di dalam Rutan ini, diijinkan Tuhan untuk bisa melihat dengan mata kepalaku sendiri tahanan-tahanan yang bisa “sulapan” merubah pasal dan merubah hukuman penjara mereka jadi sekecil mungkin hehehe..dan aku melihat langsung kehidupan beberapa dari mereka dari balik jeruji besi dengan kiriman makanan yang mewah tiap besukan hohoho..aku kecipratan juga makanannya hehehe...

Tahanan yang punya uang dan punya keinginan untuk cepat bebas memang bisa menempuh segala macam cara. Dan fokus mereka hanya di uang dengan menggunakan sila dalam penjara “keuangan yang maha kuasa” atau terkenal juga dengan istilah lain dalam penjara yaitu “KUHP ( Kasih Uang Habis Perkara )” hehe....ini istilah para tahanan yang sering banget kudengar sendiri selama aku dipenjara. 

(bersambung ke bag.8)

1 komentar: