Menjelang pagi lagi aku melakukan aktifitas seperti biasa, doa pagi di atas
kasurku yang bentuknya seperti matras dan berolahraga pagi sendirian di atas
kasurku sit up dan push up.
Selesai olahraga sebentar, aku mulai mencuci bajuku yang kupakai kemarin
kemudian sikat gigi dan cuci muka lalu menunggu pintu kamar sel dibuka. Pintu
kamar selku dibuka jam 7 pagi, lalu kami semua tahanan melakukan rutinitas
seperti biasa piket harian. Dan tugas hari pertama membersihkan lantai 3 sendirian
yang dilakukan olehku sudah berakhir dan ternyata hanya dilakukan 1x saja. Sekarang
tugasku adalah piket bersama tahanan lain yang tergolong baru juga untuk bertugas
membersihkan lantai 3 bersama-sama. Nah
kalau gini kan enak, aku gak takut lagi sendirian di lantai atas menjalankan
piket.. Memang sudah ada aturannya bagi tahanan wanita yang baru masuk sebagai
tahanan Rutan tugas piketnya sendirian membersihkan ruangan di lantai tiga di
blok Arimbi yang kosong itu.
Menurut cerita teman sesama tahanan blok kosong
ini dulu tidak pernah dibuka apalagi dibersihkan. Dan dulu sering terjadi kejadian
tahanan wanita ada yang kerasukan makhluk halus dan kejadiannya membuat heboh Rutan. Dan kemudian suatu ketika ada pesan
dari makhluk halus yang merasuki salah satu tubuh tahanan wanita itu bahwa blok
Arimbi yang terletak di lantai 3 harus selalu dibersihkan agar para tahanan
wanita gak ada yang kemasukan setan lagi karena setannya marah tempatnya kotor.
Dan sejak saat itu pesan makhluk halus itu dilaksanakan oleh tahanan wanita,
aku dan tahanan-tahanan yang masuk tergolong baru kebagian piket membersihkan lantai 3 itu tempat para makhluk
halus itu berdiam. Pintu-pintu dari anyaman besi tiap hari dibuka dan
dibersihkan, teralis besi yang terpasang di jendela dan di pintu- pintu kamar
sel juga dibersihkan dan lantai-lantai disapu juga dipel. Pantesan kemarin ketika
pertama kali aku membersihkan blok Arimbi itu, ruangannya sudah bersih sekali
dan sebenarnya gak disapu dan dipel pun masih bersih hehehe... Tapi walau masih
bersih tetap harus dibersihkan setiap hari juga karena ndak makhluk halusnya marah lagi trus merasuki tubuh tahanan wanita
lagi hehe..sejak
dibersihkan blok Arimbi itu, tidak ada lagi tahanan wanita yang kerasukan
setan, ternyata makhluk
halus juga suka kebersihan hahaha….
Tahanan lama tugas piketnya di ruangan blok Srikandi yaitu ruangan yang
dihuni tahanan untuk tidur dan untuk melakukan kegiatan sehari-hari. Sebagian
tahanan yang paling
lama ditahannya kebagian piket membersihkan lantai satu. Juga
menjemur baju para tahanan skalian membuang sampah ke tempat sampah besar di
samping dapur Rutan. Kalau yang hari itu kebetulan piket, mereka membersihkan
kamar mandi besar, kamar mandi petugas dan kantor. Misal hari ini kamar 1 yang
piket, satu kamar itu tugasnya ya membersihkan kantor petugas, menerima cadhong dan gembes lalu membaginya ke kamar-kamar tahanan. Mencuci alat makan
petugas yang dipakai hari itu, bergantian menyiapkan barisan ketika apel pagi
dan sore juga membersihkan kamar mandi besar untuk mandi para tahanan dan kamar
mandi petugas.
Oh ya air kamar mandi yang digunakan mandi di Rutan menurut informasi dari
teman-temanku sesama tahanan adalah air sulingan dari air buangan kamar mandi
para tahanan. Trus
ketika tahanan wanita haid gak boleh buang air haid di kamar mandi tapi
langsung di WC. Walah pantesan air yang keluar dari kran kok berwarna keputihan seperti air sabun hiii.. ngeri
sampai aku menggunakan air dettol jika mau cebok karena kulitku tergolong sensitif nanti ndak bisa gatal-gatal organ kewanitaanku huhuhu bahaya ni...rasanya
kiamat deh tahu air yang digunakan mandi air sulingan dari air buangan kamar
mandi yang terdiri dari air bekas mandi para tahanan dan air kencing para
tahanan hiii..resiko orang dipenjara gak enak banget lah yauw ternyata huhuhu..
Yang kebagian piket hari itu, mereka
bekerjasama dengan teman sekamarnya mengambil cadhong yang sudah ditaruh di luar kantor petugas oleh tamping
dapur yang mengirimnya yaitu di depan tangga. Cadhong kemudian diambil dan ditaruh di samping meja petugas dan dibuka
satu demi satu dengan diperhatikan oleh ibu petugas yang jaga, tahanan yang
membuka cadhong tugasnya mengaduk-ngaduk nasi di cadhong. Sebelumnya aku tidak tahu alasan kenapa nasinya diperiksa
dengan diaduk-aduk. Setelah diceritain oleh rekan sesama tahanan, aku jadi tahu
alasan nasi dalam cadhong diaduk dan
diperiksa. Alasannya adalah karena pernah ketauan petugas bahwa ternyata tahanan laki-laki yang menyukai tahanan wanita,
mereka suka menyurati tahanan wanita dengan menitipkan surat ke tamping dapur
dan suratnya dimasukkan ke dalam nasi yang terletak di dalam tempat cadhong yang dikirim ke blok wanita.
Namanya juga penjara yang diisi 2 jenis kelamin berbeda pria dan wanita, pasti
ada aja yang saling suka dan saling pingin pacaran hehehe..mereka yang pingin
pacaran memakai seribu cara agar bisa mengirim
surat secara sembunyi-sembunyi. Padahal kalau mengirim surat secara terus
terang boleh lho tapi dengan seijin petugas alias disensor dulu dengan dibaca
isinya oleh petugas. Tapi dasarnya para tahanan suka pada nakal selalu ingin
yang memacu adrenalin, gak afdol kalau surat menyurat diketahui
petugas. Nulisnya gak bisa vulgar
hahahaha...namanya penjara jadi banyak yang kesepian dan tidak bisa menyalurkan
hasrat terpendam jadi jika mereka bisa surat-suratan walau gak bisa
ngapa-ngapain tapi bisa membantu berilusi
“sesuatu” untuk menuntaskan hasratnya hehehe.. Jadi begitulah alasan kenapa
dalam nasi cadhong selalu diperiksa
karena pernah ada yang ketahuan menyelipkan surat di dalam nasi yang ada di
dalam nasi cadhong.
Kamar nomer 1 khusus dihuni tahanan tipikor
(tindak pidana korupsi). Ibu Er adalah seorang wanita berusia 49tahun waktu
itu dan dia terlibat kasus korupsi di kantornya BKKBN, dia melakukan korupsinya
sendirian dan hasil korupsinya hanya untuk ngujo
lanangan hahaha.. inilah hidup yang terdiri dari berbagai macam peristiwa
yang terkadang ada-ada saja dan aneh latar belakangnya. Ngujo lanangan adalah kegilaan wanita yang ingin selalu
menyenangkan laki-laki yang dicintainya dengan berbagai cara. Ibu Er ini
seorang janda dengan dua orang anak laki-laki, kemudian suaminya selingkuh
dengan anak pembantunya. Bu Er marah dan dia kemudian membalasnya dengan pacaran
juga dengan laki-laki lain yang disukainya. Karena bu Er sangat terlalu
menyukai laki-laki yang menjadi pacarnya itu maka sampai apapun akan
dilakukannya agar bisa menyenangkan laki-laki yang disukainya itu. Hal inilah
yang disebut dan terkenal dengan sebutan” Ngujo
lanangan”. Kata-kata ini sangat familiar
di Yogya terutama penjara, karena aku dapat kata-kata ini juga dari sesama tahanan. Banyak kasus yang terjadi di Rutan
yang kutempati menimpa para wanita yang dipenjara karena latar belakang ngujo lanangan. Dan hal ini juga terjadi
pada bu Er sebagai salah satu peserta ngujo
lanangan dia melakukan segala sesuatu hal agar laki-laki yang yang disukainya
senang, sampai-sampai berani melakukan korupsi sendirian untuk menyenangkan
laki-laki yang disukainya. Bu Er sekarang terjerat kasus korupsi di BKKBN dan
mendapat vonis hukuman 1 tahun 3 bulan dengan denda 50 juta subsider 3 bulan.
Sedang tahanan tipikor lainnya, Ibu Rin yang berusia 58 tahun, dia paketan
alias CSan bersama sekitar 4 orang temannya terjerat kasus dana korupsi
pengadaan alat-alat olahraga mereka dituntut 11 tahun dan mendapat vonis 7
tahun.
Ibu Nga juga paketan dengan beberapa temannya terjerat kasus penyalahgunaan
uang dana desa tuntutannya 5,5 tahun dan mendapat vonis 2 tahun dengan denda 200
juta subsider 2 bulan.
Bu Sua terjerat korupsi dana rekonstruksi bencana merapi dihukum 1th
penjara,
dia terlibat karena ikut menandatangani aliran dana korupsinya. Sekarang hukuman untuk para tipikor
sekarang ini cenderung berat, ini mungkin berdasarkan pendapat bahwa uang yang
dikorupsi mereka
adalah uang rakyat jadi hukumannya ya harus berat hehehe...
Kamar nomer
2 diisi oleh tahanan yang terjerat kasus penipuan yaitu Bu
Agn terjerat kasus penyalahgunaan jabatan dan melanggar pasal
374. Dia dituduh menggunakan menggelapkan uang kantornya tempat dia bekerja
dulu.
Sedang Tabh bersama pasangannya terjerat kasus trafficking yaitu perdagangan anak di bawah umur yang berbentuk
bisnis seks online dan dituntut 8 tahun penjara dan mendapat vonisnya 4th. Menurut issue temanku
sesama tahanan, Tabh dan pasangannya menggunakan sila penjara
yaitu “keuangan
yang maha kuasa”, yang tidak diketahui berapa
jumlahnya agar hukuman mereka diperingan.
Sedang Beth terjerat kasus penipuan dengan cara menggadaikan motor pacarnya yang tinggal di Yogya dan hasil
gadainya untuk membiayai Beth pacaran
dengan pacar lain yang tinggal di Jakarta dan dia melanggar pasal 378 yaitu penipuan dan dihukum 1,5 tahun.
Beth bercerita bahwa pacar Beth gak hanya
satu
saja walah jan.. trus dia mengadaikan motor pacarnya yang berdomisili di Yogya dan uangnya hasil
menggadaikan motor pacarnya itu, dia
gunakan untuk ngujo lanangannya yang berdomisili di Jakarta. Beth ditangkap
di stasiun kereta api di depan mata pacarnya yang berdomisili di Yogya yang sudah lapor polisi sebelumnya. Kejadian penangkapan itu terjadi ketika Beth pulang ke Yogya karena dihubungi pacarnya yang di Yogya
dengan alasan ngajak janjian ketemuan di Yogya. Nah kasus
Beth ini juga termasuk ngujo
lanangan karena menggunakan hasil penipuannya untuk ngujo lanangannya yang tinggal di Jakarta.
Sedang Ti yang mempunyai pacar seorang polisi Umbulharjo menurut
pengakuannya
pada sesama tahanan. Ti
terjerat pasal 372 karena menggelapkan mobil rental milik
polisi
dan dia divonis 6 bulan hehehe….kisah
yang aneh. Cerita yang sebenarnya versi Ti adalah
Ti hendak membayar uang rental tapi jumlahnya kurang dan Ti berjanji
untuk membayar kekurangannya beberapa hari lagi. Tapi Ti belum sempat bayar kekurangannya, malah sudah dilaporkan ke polisi. Ti ini juga kasusnya
termasuk kategori ngujo lanangan juga hehehe...sekedar informasi,Ti adalah janda yang tergila-gila dengan polisi Umbulharjo menurut
pengakuannya. Tiap hari yang dibicarakan Ti hanya laki-laki itu, tapi Ti ngujo lanangan nya sudah termasuk kelas
berat. Kenapa
kelas berat karena Ti selalu berusaha memberikan
apapun yang bisa dia berikan kepada laki-laki itu hehe… mungkin jika minta nyawa juga diberikan juga kalix hahaha.. padahal laki-laki yang digilai Ti, jika aku
dan teman-teman tahanan lain melihat di foto yang selalu Ti
pamerkan dan dibawa kemana Ti pergi ,
raut wajahnya menurutku dan teman-temanku tidaklah ganteng. Orangnya berkulit
hitam, berperawakan gendut, dan gak ada manis-manisnya
hehehe..melihatnya kami pake mata dengan melihat fotonya bukan pake hati hehehe.... Sampai teman-temanku pada gak habis pikir, apa sih
yang disukai Ti pada laki-laki itu yang menurut pandangan teman-temanku berwajah
jelek dan
sepertinya berdasar
cerita Ti, laki-laki yang menjabat sebagai polisi itu hanya moroti harta Ti daripada
mencintai Ti ini.
Ti
bercerita kepadaku
dan kepada teman tahanan lain bahwa sebelum masuk penjara ini,
Ti sudah keluar banyak uang untuk membelikan assesoris mobil yang dimiliki pria
pujaan Ti itu hahaha... Buktinya kalau polisi itu
gak cinta sama Ti adalah karena selama Ti dipenjara bersamaku, laki-laki yang kata
Ti itu
seorang polisi, tidak
pernah sekalipun
menampakan batang hidungnya di Rutan, sekedar menengok Ti sekaliiii saja.. Padahal Ti menurutku dan teman-temanku wajahnya juga gak jelek-jelek amat, dan kulitnya putih dengan paras wajah lumayan. Tapi aku dan teman-temanku lagi-lagi
menyerah tentang opini cinta,” kalau cinta sudah
dirasa tai kucing rasa coklat hehehe...kalau sudah terkena virus cinta walaupun
orangnya terlihat jelek tapi namanya cinta ya tetap dicintai setengah mati”. Tidak bisa diterima
dengan logika hahaha....
Tahanan lain namanya Erl dan Git yang masih berusia hampir
17 tahun dan mendapat vonis 4 bulan penjara dan menurut gosip dari sesama teman tahananku, mereka adalah sepasang lesbian. Kalau melihat fisik dan sifat Erl memang terlihat sangat lemah lembut,
imut-imut dan keibuan sedangkan fisik dan sifat Git seperti laki-laki pada
umumnya, berambut pendek dan baju yang dipakainya bergaya laki-laki walaupun
raut wajahnya yang
hitam manis, masih
terlihat raut wajah wanita tidak beraut wajah laki-laki macho hehehe... Mereka terjerat pasal 363 yaitu pencurian di malam hari.
Cerita awal mula kejadian kasusnya lucu juga, waktu itu Erl dan Git kos di suatu tempat dan mereka
tidak suka dengan penghuni kos kamar lain. Lalu mereka ingin pindah kos tapi untuk biaya pindah kos uangnya kurang.
Lalu tercetus ide untuk mencuri DVD milik teman kos yang dibenci mereka itu
untuk menambah biaya kos di tempat baru. Akhirnya mereka pun jadi pindah kos
namun karena DVD yang dicuri milik anak kos yang dibenci mereka hanya laku 50 ribu saja. Maka mereka tidak bisa pindah ke
tempat kos lain yang lebih jauh lagi, mereka hanya pindah di sekitar situ-situ
saja yaitu masih di sekitar kos mereka yang lama. Nah
karena pindah kosnya masih sangat dekat dengan kos yang lama, teman satu kos lama mereka
yang DVD nya dicuri mereka mengetahui lokasi pindahnya kos
mereka yang baru kemudian mereka dilaporkan ke polisi
hehehe... Ada-ada aja riwayat asal muasal orang bisa dipenjara itu ya hahaha... lha pindah kos kok ya masih di sekitar kos yang lama hehehe... ya jelas tertangkaplah mereka.
Sedangkan kamar
nomer 3 dihuni oleh dua orang saja, yaitu Dew Wina yang terjerat kasus tentang narkoba dan melanggar pasal
127 dan
dia hanya mendapat vonis 5 bulan penjara. Padahal menurut
pengakuan dia entah benar atau tidak, dia
bercerita kepadaku bahwa dia bandar narkoba dan sudah lama menjalani bisnis
narkoba makanya dia lebih dari 1x ditangkapnya. Menurut info temanku dan ibu petugas di Lapas yang mengenalnya
dia pernah dipenjara 2 x dan ketika dipenjara bersamaku di
Rutan, menjadi dipenjara yang ke 3x nya. Dan yang terakhir setelah aku bebas tahun 2013
dia masuk penjara yang ke 4x nya hahaha…ini berdasarkan info dari eks WBP yang sudah bebas ketika berhubungan lewat telpon
denganku, dan
menurut petugas penjara yang pernah kuhubungi lewat telpon juga hehehe…menurut infonya dia ditangkap lagi dan dipenjara ke 4x nya dan sekarang sudah bebas lagi dengan hanya mendapat hukuman 5
bulan penjara saja hehehe…sama seperti kemarin donk ketika dipenjara bersamaku. Ternyata susah ya
lepas dari jeratan narkoba dan karena dia sudah
keluar masuk penjara lebih
dari 1x maka dia mendapatkan gelar ‘R’ yaitu residivis narkoba dan kebetulan
kasusnya sama terus dari pertama ditangkap hingga sekarang, kasus yang dulu-dulu
juga narkoba
walah….
Menurut cerita dia entah benar atau tidaknya, dia
bercerita padaku bahwa anaknya sebenarnya juga ikut tertangkap polisi karena mereka berbocengan ngambil barang di tempat kejadian tapi bisa dilepaskan dan gak jadi tidak ikut dipenjara hohoho kok bisa ya... Barang bukti tangkapannya
juga disulap jadi barang bukti yang sedikit weh.. hebat donk
sulapannya. Kalo bener ceritanya kepadaku berarti lagi-lagi
sila dalam penjara ampuh kuasanya yaitu sila keuangan yang maha kuasa hehehe....
Menurut
cerita Dew Wina
padaku, bapak kandungnya yang tinggal di Balikpapan datang ke Yogya dan
mengeluarkan uang hampir sekitar 125 juta termasuk cincin berlian milik bapaknya yang asli Kalimantan
yang katanya seharga 40 juta juga turut diminta oleh aparat yang mengurus
persidangannya agar Dew
Wina mendapat hukuman ringan.
Persidangannya menurut cerita Dew Wina tertutup,
dengan
pelaksanaan sidangnya menurut Dew
Wina, dia digeret lari
sana sini oleh
aparat yang campurtangan dalam persidangannya mencari tempat sidang yang aman dan ketika sidang tertutup, sidangnya cepat banget selesainya
hehehe..ini cerita Dew Wina padaku sendiri lho hehehe... Hasilnya Dew
Wina dihukum hanya sampai Rutan saja
waktu dipenjara
denganku dan hukumannya hanya 5 bulan penjara saja wow..hebat ya sila penjaranya hehehe... Dew Wina sampai tidak sempat
dikirim ke Lapas Wirogunan karena saking singkatnya masa penahanannya.
Sedangkan Yun teman sekamar Dew Wina yang
terlibat kasus pencurian laptop bersama pasangan hidupnya terjerat pasal 363 jo
55. Jo 55 artinya turut serta, Yun
mendapat vonis 6 bulan penjara saja karena dia tak sengaja membantu suaminya melakukan kejahatan. Sedangkan pasangan hidupnya yaitu
pak Agu mendapat vonis 1 tahun penjara karena dia otak kejahatan dari pencurian
laptop dan sudah pernah dipenjara sebelumnya. Kasus
yang dulu pak Agu
ini terjerat kasus narkoba, sedang kasus yang sekarang dia terjerat kasus pencurian hehehe... Karena sudah
pernah dipenjara maka pak Agu juga menyandang
gelar R dan biasanya yang sudah punya gelar R menurut informasi yang kudapat
dari teman-temanku dan petugas, hukumannya lebih berat daripada yang belum
pernah dipenjara. Kejadian pencurian
yang dilakukan Yun menurutku awal mulanya lucu juga. Diceritakan Yun kepadaku, awal ceritanya pencurian laptop yang dilakukan
Yun bersama pasangannya tanpa diskenario dahulu. Peristiwa ini diawali dengan
Yun yang bekerja sebagai penjual ayam mentah yang sudah disembelih olehnya dan sudah dibersihkan juga punya
langganan yang banyak. Pelanggannya
penjual bakmi dan penjual ayam matang yang sudah dimasak. Waktu itu ketika
sudah selesai mengantar ayam pesanan, Yun bersama pasangannya makan di sebuah
warung soto, ketika selesai makan soto itu ada
laptop yang tergeletak di meja dan kebetulan pemiliknya sedang tidak ada
didekatnya. Maka tercetuslah niat jahat pasanganYun untuk mengambil laptop itu cepat-cepat dan laptop itupun segera diambil pak Agu lalu
diberikan kepada Yun secara
mendadak dengan arahan, Yun disuruh untuk membawa lari laptop itu
sekarang juga dengan keluar dari warung soto. Tapi sayang arahan larinya kemana
pak Agu tidak memberitahu saking keburu-burunya. Setelah itu mereka
lari berpencar, Yun yang kebingungan lari kemana dan belum pernah melakukan
pencurian itu jadi bingung banget saat disuruh membawa lari laptop keluar
warung soto itu. Dalam pelariannya dia menaruh laptop itu di bawah pohon, lalu
dia menunggu pasangannya yang entah lari kemana. Ketika menunggu pasangannya yang tidak kunjung datang, Yun berpikir ingin
mengembalikan laptop itu ke warung soto lagi, tempat pasangannya mengambil laptop itu. Lalu diapun berjalan kembali ke warung
soto itu dan bertemu tukang parkir di warung soto itu. Yun ngajak bicara tukang
parkir yang ditemuinya,
“Pak saya mau mengembalikan laptop yang diambil pasangan saya tadi di warung soto ini”, katanya.
“Owww lha barangnya mana?”, tanya tukang parkir itu kira-kira
begitu.
“Saya taruh di bawah pohon pak”, kata Yun.
“Kalau gitu saya diantar mengambil laptop yang kamu taruh di bawah pohon
itu”, kata tukang parkir itu.
Yun lalu mengantar tukang parkir itu ke tempat dimana dia menaruh laptop
itu yaitu di bawah pohon yang dia tunjukkan. Ketika sampai tujuan, laptop itu
diambil tukang parkir itu dan Yun kemudian digiring ke kantor polisi bersama
barang bukti laptop
yang dibawa lari olehnya hehehe.. Pak Agu sebenarnya lolos dari
kejaran aparat, tapi akhirnya menyerahkan diri ke polisi karena kasihan dengan
Yun yang sudah tertangkap duluan. Akhirnya lagi-lagi rasa cinta mengalahkan segalanya hehe....komentarku mengenai kasus ini
sama pak Agu, “Makanya Pak Agu kalau iseng
jangan yang aneh-anehlah deh,
resikonya berat! Udah gak jadi ambil laptop malah apes tetap masuk penjara bersama pasanganmu hehehe..”.
Kamar nomer
4 dihuni oleh aku yang terlibat kasus penipuan sepeda
motor milik polisi PJR, dan
terjerat pasal 378 Jo 55 dengan vonis hukuman 1 tahun. Jo
55 itu artinya ikut serta atau membantu seperti yang kuceritakan di awal bukuku bahwa aku terlibat penipuan motor Kawasaki Ninja 250cc milik
polisi PJR dan aku digunakan sebagai pemikat oleh otak penipuan yaitu Yanu dalam pembelian motor itu dengan kemudian dalam transaksi itu aku diperkenalkan sebagai
pembeli. Padahal sebenarnya aku tidak tahu harga motor tersebut, karena belum
pernah diberitahu sebelumnya oleh Yanu otak pelaku kejahatan dan penulisan kwitansinya juga salah karena sesuai arahan Yanu yang
seharusnya menulis kwitansinya adalah polisinya sebagai penjual motor malah akhirnya aku yang menulisnya karena
saking gugupnya aku
hehehe... Ketika aku yang menulis kuitansi
itulah penulisan harga motor aku tidak tahu harus menulis dengan
harga berapa hehehe..sebenarnya
aku gak mau bantu Yanu kerja menipu motor
milik polisi PJR itu, tetapi dalam keadaan kepepet ketika aku diajak Yanu survei tempat transaksi, ternyata Yanu sebagai otak pelaku sudah janjian dengan polisi PJR pemilik motor itu 2 hari yang lalu untuk bertemu di
lokasi yang sedang ku survei itu,
jadi kejadiannya secepat kilat dan sangat tak terduga dan buntutnya akhirnya aku
dipenjara hehehe....
Teman sekamarku lainnya adalah Muly yang
terlibat kasus penjualan togel yang dijalankan suaminya dan melanggar pasal 303 dan divonis 4 bulan. Seperti yang kuceritakan di awal
cerita tadi, Muly ikut suaminya yang hendak pergi nagihi uang nomer
ke pembeli togelnya. Muly sengaja
ikut juga untuk membeli sayur untuk lauk makan malam mereka diwarung makan. Eh ketika ditengah perjalanan mereka
malah ditangkap polisi hehehe..
Sedangkan Rin teman sekamarku berbadan jumbo
terbukti
melanggar pasal 127 yaitu terjerat kasus narkoba dengan penggunaan sabu-sabu. Sama seperti Dew
Wina, Rin juga punya gelar ‘R’ karena
mereka sama-sama residivis dengan kasus
yang sama
msuk penjaranya. Tapi Rin dihukum 2 tahun penjara sesuai dengan berat
kesalahannya dan Rin tidak jadi memakai sila dalam penjara yaitu sila “ keuangan yang maha kuasa” karena uang yang
diminta aparat terlalu banyak bagi suami Rin yang hanya punya anggaran 20 juta untuk membayar aparat agar bisa memperingan hukuman Rin, tapi karena yang diminta aparat
lebih dari
20 juta maka suami Rin tidak sanggup membayar aparat jadi
hukuman Rin
glundung wae hehehe.. Artinya hukuman yang dijalani Rin asli tanpa sila dalam penjara yaitu keuangan
yang maha kuasa.
Kamar 5 dihuni oleh Ratn yang satu paket
dengan Lul yang berpenampilan seperti pria banget berambut cepak dan bertubuh
pria banget hehehe.. mereka terjerat pasal 303 yaitu perjudian samgong hohoho.. Duo wanita ini tertangkap ketika sedang asik berjudi samgong dengan teman-teman mereka yang
berjenis kelamin laki-laki semua. Mereka hanya mendapat vonis 4 bulan saja, dan menurut gosip yang beredar dalam penjara, mereka CS an sekitar 4 orang dan mereka
patungan untuk membayar aparat hukum agar hukuman mereka diperingan dan mereka sampai
mengeluarkan uang sekitar 50 juta agar
mendapat hukuman ringan. Uang agar hukuman mereka ringan ditanggung oleh sesama
teman satu paketan judi itu kecuali Lul yang memang dari awal tidak mempunyai
uang dan bukan orang kaya, jadi Lul tidak mengeluarkan uang sama sekali, tapi tetap ikut bebas juga bersama yang punya uang untuk membayar
aparat karena mereka dihukumnya paketan
hehe...
Bu Rin tua
tahanan tergres
waktu itu menghuni kamar
nomer 5, menurut issue
teman sesama tahanan dia membayar entah kepada siapa agar tidak mendapat
hukuman welcome to penjara seperti yang
kualami, jadi dia tidak menjalani hukuman welcome to penjara seperti aku dahulu wow.. Dia terlibat kasus money
laundry Forex dan selanjutnya aku tidak tahu tentang dia karena aku sudah
dipindah ketika dia datang baru beberapa hari ke Rutan.
Dan ada satu lagi tahanan tergres banget
juga
ketika aku masih di Rutan, dia mahasiswi ISI
bernama Nad, dia kedapatan menggunakan narkoba bersama pacar dan teman-temannya.
Menurut gosip yang beredar dan kudengar dari sesama tahanan, Nad itu paketan atau CSan bersama pacar dan teman pria lainnya yang sama-sama
ketangkap polisi menggunakan narkoba dan mereka sampai patungan mengumpulkan uang 1 milyar agar mereka mendapatkan hukuman ringan dan menurut hot issue mereka hanya dihukum 5 bulan
penjara akhirnya. Wooooww hebat ya... benar-benar hebat ya sila dalam
penjaranya keuangan yang maha kuasa dengan uang 1 milyar hukuman mereka 5 bulan saja hohoho...
Ada hot issue yang lebih hebat
lagi dari kasus
Nad di Rutan waktu itu dan ini adalah kasusnya tahanan laki-laki yang bernama Eld. Dia
sebenarnya terjerat pasal 127 tentang narkoba dan di rumahnya ketika dia
ditangkap polisi diketemukan berbagai macam barang bukti penangkapan yaitu sabu-sabu, inex, dan obat-obatan psikotropika lainnya dan
hebohnya dia dilaporkan oleh istrinya sendiri yang mungkin sebel suaminya pakai
narkoba terus hehehe.... yang mengherankan pasal 127 yang dahulu menjeratnya yaitu tentang pasal narkoba bisa berubah pasal menjadi pasal
303 yaitu tentang pasal
perjudian sehingga Eld hanya dihukum 4 bulan penjara saja wauw... Applaus
meriah untuk sulapan Eld
bisa merubah pasal hukumannya. Luarbiasa..sila dalam penjara ini ya keuangan yang maha
kuasanya, lagi-lagi bisa punya kuasa sampai merubah pasal
hehehe…. Akhirnya aku selama di penjara
di dalam Rutan ini, diijinkan Tuhan untuk bisa melihat dengan mata kepalaku sendiri tahanan-tahanan
yang bisa “sulapan” merubah pasal dan merubah hukuman penjara mereka jadi sekecil mungkin hehehe..dan aku melihat langsung kehidupan beberapa dari mereka
dari balik jeruji besi dengan kiriman makanan yang mewah tiap besukan hohoho..aku
kecipratan juga makanannya hehehe...
(bersambung ke bag.8)
Jual Obat Aborsi ,
BalasHapus-------------------------
Obat Aborsi ,